Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2013

Hacking, Cracking, & Defacing : Cyber Crime Paling Populer


1. Sejarah Cyber Crime

Kali ini yang akan saya share adalah mengenai beberapa Cyber Crime yang sering terjadi sekarang ini yakni Hacking, Cracking dan Defacing. Berikut ulasannya.
Cyber Crime terjadi berawal pada kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad. Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merusak sistem telpon baru negara dengan merubah otoritas. Berikut akan ditunjukkan seberapa sibuknya hacker yang telah ada selama 35 tahun terakhir. 

Awal 1960, fasilitas universitas dengan kerangka utama komputer yang besar, seperti laboratorium kepintaran buatan (artifical intelegent) MIT, menjadi tahap percobaan bagi para hacker. Pada awalnya kata "hacker" berarti positif untuk seorang yang menguasai komputer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang dirancang untuk melakukan tugasnya.

Awal 1970, John Drapper membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis dengan meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon yang memberitahukan kepada sistem telepon agar membuka saluran. Draper menemukan siulan sebagai hadiah gratis dalam sebuah kotak sereal anak-anak. Drapper, yang kemudian memperoleh julukan "Captain Crunch" ditangkap berulangkali untuk pengrusakan telepon pada tahun 1970-an. Pergerakan sosial Yippie memulai YIPL/TAP (Youth International Party Line/ Technical Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon (disebut "phreaks") membuat panggilan jarak jauh gratis. 

Dua anggota dari California's Homebrew Computers Club memulai membuat "blue boxes" alat yang digunakan untuk meng-hack ke dalam sistem telepon. Para anggotanya, yang mengadopsi pegangan "Berkeley Blue" (Steve Jobs) dan "Oak Toebark" (Steve Wozniak), yang selanjutnya mendirikan Apple Computer. 

Awal 1980 Pengarang Wiliam Gibson memasukkan istilah "Cyberspace" dalam sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut Neuromancer. Dalam satu penangkapan pertama dari para hacker, FBI menggrebek markas 414 di Milwaukee (dinamakan sesuai kode area lokal mereka) setelah para anggotanya menyebabkan pembobolan 60 komputer berjarak dari Memorial Sloan-Kattering Cancer Center ke Los Alamos National Laboratory. Comprehensive Crime Control Act memberikan yuridiksi Secret Service lewat kartu kredit dan penipuan komputer. Dua bentuk kelompok hacker, the Legion of Doom di Amerika Serikat, dan the Chaos Computer Club di Jerman. Akhir 1980 penipuan komputer dan tindakan penyalahgunaan memberi kekuatan lebih bagi otoritas federal. Comoputer Emergency Response Team dibentuk oleh agen pertahanan Amerika Serikat. bermarkas pada Carnegie Melon University di Pittsbrugh, misinya untuk menginvestigasi perkembangan volume dari penyerangan pada jaringan komputer. 

Kevin Mittnick adalah pemuda kelahiran Amerika, Agustus 1963, pemuda ini biasa dikenal sebagai hacker legendaris. Keluarga Kevin bukanlah orang berada, sehingga mengenal komputer dan memperoleh kemampuannya di tokok Radioshack, dan perpustakaan umum tempat dia biasa menghabiskan waktu. Tapi cerita awal seorang Kevin Mittnick bukanlah cerita baik-baik. Pada umur 17 tahun Kevin sudah mulai merasakan dinginnya teralis besi akibat melakukan hacking pada komputer COSMOS (Computer System Mainstream Operation) milik perusahaan telepon Pasific Bell di Los Angeles, yang merupakan sentral database telepon Amerika. Dipenjara tidak membuat The Condor ini (ID yang digunakan Kevin) jera. Kemudian pada tahun 1983 dia dituduh membobol sistem keamanan PENTAGON menggunakan ARPANET melalui terminal kampus USC, dan lagi-lagi The Condor harus merasakan dinginnya jeruji besi. Setelah bebas, kevin mencari kehidupan lain dan menghilang dari dunia hacker. Tapi hal itu tidak berlangsung lama, karena pada tahun 1987 dia lagi-lagi harus berurusan pada pihak berwajib. Dia dituduh menyusup ke perusahaan Santa Cruz Organitation, perusahaan sofware yang bergeka di sistem operasi Unix. Pada kasus ini Condor mendapat dakwaan melakukan tindakan yang kurang baik dan kembali masuk bui selama  3 tahun. Setelah bebas, kebiasaan mitinick kembali muncul, dan berususan dengan pihak berwajib akibat melakukan pembobolan dan pembajakan software milik Digital Equipment Corporation yaitu Sistem Operasi VMS. Pada kasus ini mitnick tidak bekerja sendirian, ia "duet" dengan temannya Lenny Cicicco dan diganjar hukuman penjara selama 1 tahun serta mendapat sebutan dari pengacaranya "kecanduan pada komputer yang tidak bisa dihentikan". Setelah bebas, mittnick kembali mencoba menjalani hidup normal dan bekerja disalah satu perusahaan mailing list di Las Vega. Tapi saat bekerja di perusahaan tersebut, oleh FBI mittnick kembali dicurigai mengacak-acak sistem komputer Tel Tec Detective yang merupakan perusahaan tempat mittnick bekerja. Dan akhirnya membuat The Condor kembali menjadi Most Wanted Hacker atau buronan nomor satu FBI.

Pada Oktober 2008, mucul suatu virus komputer baru yang bernama Conficker (atau disebut juga Downup, Downandup, dan Kido) yang terkategori sebagai virus jenis worm. Conficker menyerrang windows dan paling banyak ditemui dalam windows XP. Microsoft merilis patch untuk menghentikan worn ini pada tanggal 15 Oktober 2008. Heinze Heise memperkirakan Conficker telah menginfeksi 2,5 juta PC pada 15 Januari 2009, sementara the Guardian memperkirakan 3,5 juta PC terinfeksi. Pada 16 Januari 2009, worm ini telah menginfeksi hampir 9 juta PC, yang menjadikannya salah satu infeksi yang paling cepat menyebar dalam waktu singkat.

2. Pengertian Hacking dan Cracking

Hacking dan Cracking sebenarnya hampir mirip namun ada beberapa perbedaan di antaranya. Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker (sebutan untuk orang yang melakukan hacking) adalah orang yang gemar meng-oprek­ komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, serta terobsesi mengamatai sebuah keamanan dari sebuah web atau software. Atau juga penjelasan dari sumber lain hacker adalah seseorang yang memiliki minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya serta bisa melampaui kinerja komputer dari yang seharusnya. Sedangkan Cracking adalah hacking itu sendiri, namun dengan tujuan yang negatif. Pelaku dari cracking disebut cracker. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account dan software, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir adalah DoS (Denial of Service). DoS attack (sebutan untuk serangan cyber DoS) merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target dengan cara membanjiri trafik/jalur data dari target sehingga mengalami crash atau rusak dan tidak bisa melakukan pelayanan dengan kata lain lumpuh sementara.
Gambar Statistik Hacking dan Cracking



Contoh kasus mengenai Hacking dan Cracking sudah dijelaskan di bagian sejarah Cyber crime yakni mengenai pembahasan kelompok hacker 414's. Pasal atau Undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait kasus diatas adalah Pasal 27 (1) yang berbunyi "Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik. Dengan denda pidana empat tahun penjara dan denda uang 1 miliar rupiah”.

3. Pengertian Defacing

Defacing merupakan bagian dari kegiatan Hacking website atau program application, yang memfokuskan target operasi pada perubahan tampilan dan konfigurasi fisik dari web atau program aplikasi tanpa melalui code soruce program tersebut. Sedangkan Deface itu sendiri adalah hasil akhir dari kegiatan Cracking. Tekniknya adalah dengan membaca source codenya, lalu mengganti image atau gambar dan mengedit html tag. 
gambar korban defacing
Serangan dengan tujua utama untuk mengubah tampilan sebuah website, baik halaman utama ataupun halama terkait dengannya, diistilahkan sebagai "Web Defacement". Hal ini biasa dilakukan oleh para "Attacker" atau penyerang karena merasa tidak puas atau tidak suka kepada individu, kelompok, atau entitas tertentu sehingga website yang terkait dengannya menjadi sasaran utama. 
Contoh kasus mengenai defacing belum lama terjadi, yakni ketika australia diketahui menyadap beberapa petinggi penting negara Indonesia termasuk juga presiden SBY. Sebagai aksi protes terhadap penyadapan tersebut, pada Hacker Indonesia melakukan aksi Defacing pada banyak situs kepemerintahan Australia dan akibatnya banyak website penting tersebut lumpuh untuk sementara karena halaman utama dari website tersebut berubah total dari aslinya. Para Hacker Australia pun melakukan hal yang sama kepada pihak Indonesia sehingga perang Cyber pun terjadi. Salah satu website kepemerintahan Indonesia menjadi korban Defacing dan juga Cracking yakni website resmi Garuda Indonesia. Website tersebut dibuat lumpuh sementara, dan juga banyak data-data penting berhasil dicuri dan disebarluaskan oleh para hacker Australia. Pasal yang berlaku di Indonesia mengenai kasus diatas yakni UU ITE nomor 11 tahun 2008 berbunyi “memberikan perlindungan terhadap informasi pribadi dan memberikan perlindungan yang lebih terhadap informasi yang menyangkut pelayanan publik”. Dan juga pelakunya dapat dikenakan pasal 33, pasa 49, pasal 52 ayat (2) UU ITE nomor 11 tahun 2008 berbunyi “Pelaku terancam maksimal pidana pokok ditambah 1/3-nya. Yaitu penjara maksimal 10 tahun ditambah 1/3, jadi 13.33 tahun, serta denda Rp 10 miliar ditambah 1/3, jadi Rp 13.33 miliar,”.


Demikian yang bisa saya share kali ini, semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. Dan terima kasih bagi yang sudah mau berkunjung ke Blog ini. Segala Kritik, saran serta Komentar bisa tinggalkan di Chat Box atapun kolom komentar.

Sumber : source 1;source2;source3;source4;source5;source6

Nama Kelompok:

  1. Opan Mustopah 
  2. Daru setyo Nugroho
  3. Sarmawan
  4. Aziz Fadillah
  5. Sokhiful Wakhtoni
  6. Aris Prihantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

-"silahkan berikan komentar, kritik, dan saran dengan bahasa yang sopan. okeh
dan mari kita galakkan anti Spam-"

By: Opandroid